Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan program pendidikan tinggi lanjutan di atas pendidikan program sarjana, dimulai tahun 1986. Setelah berkembangnya beberapa Program Studi maka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 414/DIKTI/Kep./1999, Pascasarjana UNS secara mandiri menyelenggarakan Pascasarjana mulai tahun 1998.
Tujuan Pascasarjana UNS adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keahlian, dan kemampuan akademik yang dapat digunakan untuk menjadi tenaga pengajar, perencana, pengembang, dan peneliti di instansi terkait, serta menghasilkan temuan-temuan penelitian yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, tidak hanya bagi calon mahasiswa dari dalam negeri tetapi juga untuk mahasiswa luar negeri.
PROGRAM STUDI MAGISTER (S-2) DAN DOKTOR (S-3)
Pascasarjana UNS membuka 42 program studi Magister (S-2) dan 16 prodi Program Doktor (S-3).
BEBAN DAN JANGKA WAKTU STUDI
Beban studi bervariasi menurut program studi masing-masing, yaitu ± 36 – 42 SKS untuk Magister/S-2 dan ± 42 – 55 SKS untuk Doktor/S-3.
Studi dirancang agar dapat diselesaikan dalam waktu 4 semester untuk Magister dan minimal 6 semester untuk Doktor. Mata kuliah teori diberikan ± 32 SKS untuk Magister dan ± 12 SKS untuk Doktor; dan sisanya dipergunakan untuk penyusunan tesis atau disertasi. Beberapa Program Studi menyelenggarakan matrikulasi pada awal masa perkuliahan.
PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Ujian masuk Pascasarjana dilakukan dalam 2 (dua) Periode Tes:
- Ujian Bulan Mei (untuk Program Studi dengan awal kuliah bulan Agustus), dan
- Ujian bulan Oktober (untuk Program Studi dengan awal kuliah bulan Pebruari).
Pembagian Awal Perkuliahan dapat dilihat pada Tabel Program Studi.