PROFIL

Program Studi Magister Ilmu Tanah Universitas Sebelas Maret Surakarta beroperasi berdasarkan SK Menristekdikti No. 386/KPT/I/2017 tertaggal 5 Juli 2017. Pendirian Program Studi Magister Ilmu Tanah UNS tidak secara eksplisit disebutkan sebagai salah indikator kinerja kegiatan pada rentang waktu 2015-2019, namun berdirinya PS Magister Ilmu Tanah akan mengakselerasi pengembangan Program Studi berkualitas (global) di UNS. keberadaan Program Studi Magister Ilmu Tanah dapat menjadi jembatan penghubung pendidikan Sarjana dengan Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, khususnya dalam bidang Ilmu Tanah yang sudah ada di Program Pascasarjana UNS. Saat ini baru terdapat 4 Perguruan Tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan Magister Ilmu Tanah, dan belum ada di Jawa Tengah. Dengan demikian berdirinya Program Studi Magister Ilmu Tanah di UNS bermanfaat mengisi kekosongan pendidikan di bidang Ilmu Tanah di Indonesia.

Disamping itu, pendirian Program Studi Magister Ilmu Tanah UNS merupakan pengembangan dari Program Studi Sarjana Ilmu Tanah Fakultas Pertanian yang telah lama berdiri serta mempunyai sumberdaya yang sangat berpotensi. Program Studi Magister Ilmu Tanah UNS juga merupakan Program Studi Magister Ilmu Tanah di Indonesia yang pertama kali berdiri dari Program Studi Sarjana Ilmu Tanah yang buka kembali setelah mengalami penggabungan pada tahun 2008. Saat ini, Program Studi Magister Ilmu Tanah secara administrasi berada di bawah Program Pascasarjana (PPs) Universitas Seblas Maret Surakarta. 

Program Studi Magister Ilmu Tanah UNS menghasilkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi tinggi dalam menangani masalah tanah dan lahan pertanian untuk mendukung upaya pemerintah mewujudkan kemandirian pangan. Bidang-bidang yang bisa ditangani oleh Magister Ilmu Tanah antara lain:

  1. Pembukaan Lahan
  2. Evaluasi lahan
  3. Penentuan rekomendasi dosis pemupukan
  4. Budidaya pertanian
  5. Pengembangan agribisnis
  6. Penelitian dan pengembangan tanah dan lahan
  7. Konservasi tanah dan air
  8. Pengelolaan lahan
  9. Pengelolaan sumberdaya air
  10. Penyusunan kebijakan tata guna lahan
  11. Analisis kondisi cuaca dan iklim berkaitan dengan pola tanam dan resiko gagal panen
  12. Wirausaha bidang pertanian dan sebagainya