SK Rektor No 1 tahun 2020 tentang Sistem Pembelajaran Daring UNS

Universitas Sebelas Maret telah menetapkan peraturan tentang Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan (SPADA) melalui peraturan Rektor UNS No 1 Tahun 2020. Penyelenggaraan SPADA bertujuan:

  1. meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran dalam mencapai SKL yang dinyatakan dalam rumusan CPL yang direncanakan,
  2. memberikan fleksibilitas interaksi pembelajaran dengan memanfaatkan teknolgi informasi dan komunikasi, dan
  3. meningkatkan kemampuan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Inovation) mahasiswa.

Informasi selengkapnya silakan disimak SK Rektor No 1 tahun 2020 di SK Rektor Tentang SPADA (1).