Universitas Sebelas Maret telah menetapkan peraturan tentang Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan (SPADA) melalui peraturan Rektor UNS No 1 Tahun 2020. Penyelenggaraan SPADA bertujuan:
- meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran dalam mencapai SKL yang dinyatakan dalam rumusan CPL yang direncanakan,
- memberikan fleksibilitas interaksi pembelajaran dengan memanfaatkan teknolgi informasi dan komunikasi, dan
- meningkatkan kemampuan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Inovation) mahasiswa.
Informasi selengkapnya silakan disimak SK Rektor No 1 tahun 2020 di SK Rektor Tentang SPADA (1).