Selayang Pandang

Keberadaan Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS didasarkan pada SK Dirjen Dikti No. 419/E/0/2014 tanggal 17 September 2014 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS.

1234567wsesr

Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS memiliki tata pamong dalam bentuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja serta tugas pokok dan fungsi dari unsur pimpinan pelaksana akademik, pelaksana administrasi,dan unsur penunjang. Struktur organisasi tersebut dapat mendukung realisasi visi, pelaksanaan misi, dan pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Struktur organisasi tersebut didukung oleh pola kepemimpinan yang mengedepankan prinsip kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, dan adil. Struktur organisasi dan pola kepemimpinan sebagaimana dijelaskan di atas mampu menggerakkan segenap potensi SDM yang ada dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan kebijakan UNS dan Pascasarjana, Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS telah memiliki program penjaminan mutu. Dengan sistem pengelolaan dan penjaminan mutu yang telah diterapkan, Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS mampu melaksanakan program dan mencapai sasaran atau target yang telah ditetapkan.

Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS sangat diminati masyarakat, terbukti dengan tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya sehingga diperlukan seleksi dalam penerimaan mahasiswa. Sejalan dengan intake yang baik dan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara baik, profil mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS dapat dinyatakan sangat baik, yang antara lain terlihat dari rerata IPK mahasiswa sebesar 3,5. Selain itu, banyak mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS memiliki prestasi, baik dalam tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Namun demikian, perlu diakui bahwa pada umumnya kemampuan bahasa Inggris mahasiswa masih perlu ditingkatkan.
Kurikulum yang diberlakukan di Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS sudah berbasis kompetensi dan mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. Kurikulum sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders. Kurikulum direkonstruksi dengan mengacu pada KKNI level-8.
Pelaksanaan pembelajaran didasarkan pada perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar, dan hierarkinya. Strategi dan metode sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran sesuai dengan tujuan mata kuliah. Pembelajaran dilaksanakan dengan mengutamakan keterlibatan mahasiswa dalam pembelajaran. Penilaian kemajuan dan keberhasilan belajar dilakukan berdasarkan Peraturan Rektor UNS No. 585/UN27/HK/2016. Mahasiswa sebagai peserta pembelajaran wajib mengikuti aturan kehadiran yang telah ditetapkan yaitu minimal 75% dari 16 tatap muka, sedangkan dosen wajib hadir minimal 80% dari 16 tatap muka.

Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS telah memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai dan sesuai. Di samping itu, Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pascasarjana UNS mempunyai koleksi buku cetak sekitar 85.307 judul. Buku tersebut berada di Perpustakaan UNS. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengakses dengan mudah jurnal-jurnal internasional di Perpustakaan UNS secara online.