{"id":10,"date":"2016-09-14T03:16:06","date_gmt":"2016-09-14T03:16:06","guid":{"rendered":"http:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/?page_id=10"},"modified":"2018-05-02T08:36:38","modified_gmt":"2018-05-02T08:36:38","slug":"tentang-kami","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/tentang-kami\/","title":{"rendered":"PROFIL PROGRAM STUDI"},"content":{"rendered":"<p>Program studi Pendidikan Luar Biasa (dalam Nomenklatur keilmuan Kemenristek Dikti disebut Program Studi Pendidikan Khusus) sebagai  cabang  ilmu Pendidikan  yang mempelajari pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus atau individu berkelaian\/individu cacat yaitu  salah satu bentuk perkembangan individu  yang memiliki kekhususan, bersifat spesifik berbeda dengan perkembangan individu seusianya. Individu berkebutuhan khusus  memiliki berbagai potensi yang perlu dikembangkan secara optimal.<\/p>\n<p>Program studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) mencakup program sarjana, program magister  dan program doctor. Program sarjana bertujuan menghasilkan lulusan yang  memiliki kompetensi umum menerapkan keilmuan PLB dengan profil lulusan sebagai guru pendidikan khusus. Program magister menghasilkan lulusan memiliki kompetensi tenaga ahli mengkaji dan mengembangkan  teori dan praktik pendidikan khusus sesuai jenis kekhususan dan kebutuhan belajar. Program doktor menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi menemukan menkonstruksi  teori bidang pendidikan khusus. <\/p>\n<p>Program Magister PLB Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta, dibuka berdasarkan Surat Ijin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 419\/E\/O\/2014, menerima mahasiswa baru pertama kali pada semester Pebruari \u2013 Juli 2015.  Saat ini Prodi S2 PLB Pascasarjana UNS telah terakreditasi  B berdasar\u00ackan SK BAN-PT No.0322\/SK\/BAN-PT\/Akred\/M\/I\/2017 tanggal 10 Januari 2017<\/p>\n<p>Capaian pembelajaran Prodi S2 PLB Pascasarjana UNS mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (CP SKL) SN Dikti yang dinyatakan dalam 3 rumusan  pengetahuan, sikap dan keterampilan keterampilan umum dan keterampilan khusus. <\/p>\n<p>Sikap<br \/>\n1.\tBertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.<br \/>\n2.\tMunjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.<br \/>\n3.\tMenginternalisasi nilai, norma dan etika<br \/>\n4.\tBerperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada Negara dan bangsa.<br \/>\n5.\tMenghargai keanekaragaman budaya, pandangan agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain<br \/>\n6.\tBerkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila.<br \/>\n7.\tBekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta keperdulian terhadap masyarakat dan lingkungan<br \/>\n8.\tTaat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara<br \/>\n9.\tMenginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan<br \/>\n10.\tMenunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.<br \/>\n11.\tBernurani, inklusif, humanis di dalam menjalankan tugas atau memberikan pelayanan di bidang pendidikan khusus dan memiliki rasa tulus dalam menerima keberadaan ABK.<\/p>\n<p>Penguasaan Pengetahuan<br \/>\n1.   Memiliki wawasan dan kemampuan dasar keilmuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengadaptasi dan\/atau menciptakan model pembelajaran baru yang dapat digunakan untuk melakukan kajian-kajian ilmiah dan penelitian pendidikan khusus.<br \/>\n2.   Menguasai pendekatan teori, konsep dan paradigma yang paling sesuai dengan perkembangan lokal maupun global bidang keahlian pendidikan khusus.<br \/>\n3.   Memiliki kepekaan ilmiah dan pemikiran mutakhir sebagai dasar pemecahan masalah dalam pendidikan khusus.<\/p>\n<p>Keterampilan Umum<br \/>\n1.   Mampu menggunakan IPTEK dalam kawasan keahliannya untuk menemukan jawaban dan\/atau memecahkan masalah-masalah yang kompleks termasuk yang memerlukan pendekatan lintas disiplin ilmu untuk pengembangan pendidikan khusus.<br \/>\n2.   Mampu mengkomunikasikan pemikiran serta hasil karyanya, baik dengan sejawat maupun dengan khalayak yang lebih luas tentang pengembangan pendidikan khusus.<\/p>\n<p>Keterampilan Khusus<br \/>\n1.\tMengembangkan perangkat asesmen bagi peserta didik berkebutuhan khusus.<br \/>\n2.\tMengkaji dan mengembangkan kurikulum peserta didik berkebutuhan khusus mengacu pada landasan filosofis dan teori dalam pendidikan khusus<\/p>\n<p>Peluang kerja lulusan program magister PLB (Pendidikan Khusus) adalah sebagai  tenaga ahli dibidang Pendidikan Khusus yaitu sebagai:<br \/>\n1.\tPendidik, mampu melakukan asesmen dan pembelajaran yang memiliki kemampuan akademik yang memadai dan analis pendidikan.<br \/>\n2.\tPeneliti, mampu mengembang program pendidikan dan pelatihan pendidikan khusus pada berbagai jenis dan jenjang.<br \/>\n3.\tPenyelia layanan profesional, mampu menjadi tenaga profesional pendidik\/instruktur bidang pendidikan khusus paa berbagai jenis dan jenjang pendidikan dan pelatihan.<\/p>\n<p><strong>VISI PROGRAM MAGISTER PLB PASCASARJANA UNS<\/strong><\/p>\n<p>Pada tahun 2030 diharapkan prodi S2 PLB :<\/p>\n<p>menjadi lembaga pengembang IPTEKS di bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang kompetitif  dan bereputasi tingkat internasional.<\/p>\n<p><strong>MISI PROGRAM MAGISTER PLB PASCASARJANA UNS<\/strong><\/p>\n<p>1.\tMenyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mendorong tumbuhnya budaya inovasi dan kreativitas dalam bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus,<br \/>\n2.\tMengembangkan IPTEKS di bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus melalui penyelenggaraan penelitian dan pengabdian yang memberdayakan masyarakat.<br \/>\n3.\tMemecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus melalui pendekatan inter dan multidisipliner.<br \/>\n4.\tMengelola sumber daya pendidikan secara kreatif, inovatif dan akseleratif untuk pengambilan kebijakan strategis dalam mengembangkan manajemen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.<\/p>\n<p><strong>BIDANG PEMINATAN<\/strong><br \/>\nProgram Magister PLB Pascasarjana UNS menyediakan 4 bidang peminatan, yaitu:<br \/>\n1.\tKajian Manajemen Pendidikan Sekolah Khusus, diasuh oleh  Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS; Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd; Drs. Gunarhadi, M.A, Ph.D; Dr.Siti S.Fadhilah, M.Pd; Dr. Edy Legowo, M.Pd; Dr. Wagimin, M.Pd.<br \/>\n2.\tKajian Manajemen Pendidikan Sekolah Inklusif diasuh oleh Prof.Dr. Sunardi, Msi, Dr. Abdul Salim, M.Kes; Dr. Asrowi, M.Pd, Dr. Sri Yamtinah, M.Pd<br \/>\n3.\tKajian Manajemen Pendidikan Layanan Khusus diasuh oleh Prof.Dr.Dwi Aris H, MT; Prof. Dr.M.Ahyar, M.Pd; Dr.Munawir Yusuf, M.Psi; Dr. Zaini Rohmad, M.Pd.<br \/>\n4.\tKajian Pendidikan Jasmani Adaptif, yang diasuh oleh Prof. Dr. M. Furqon H., M.Pd; Prof. Dr.Agus Kristiyanto, M.Pd; Prof.Dr.dr.Muchsin Doewes, SU, AIFO, MARS.<\/p>\n<p><strong>KURIKULUM, BEBAN STUDI DAN JANGKA WAKTU STUDI<\/strong><\/p>\n<p>Kurikulum Prodi S2 PLB UNS  disusun berdasarkan relevansi dengan visi, misi, tujuan, untuk membentuk penguasaan kompetensi lulusan dalam  bidang pendidikan luar biasa.  Beban studi 44 SKS, dengan waktu studi 2 &#8211; 4 tahun. Mata kuliah terdiri dari:<br \/>\n<strong>Mata Kuliah Landasan Keilmuan : 6 SKS<\/strong><br \/>\n1)\tFilsafat Ilmu (2 SKS)<br \/>\n2)\tMetodologi Penelitian dalam PLB\/PKh (2 SKS)<br \/>\n3)\tStatistika Pendidikan (2 SKS)<br \/>\n<strong>Mata Kuliah Bidang Studi : 21 SKS<\/strong><br \/>\n1)\tParadigma Baru PKPLK (2 SKS)<br \/>\n2)\tManajemen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (2 SKS)<br \/>\n3)\tKajian Medis medis, psikologis, dan sosial ABK (2 SKS)<br \/>\n4)\tKajian pemb bagi anak dengan hambatan fisik (2 SKS)<br \/>\n5)\tKajian pemb bagi anak dengan hambatan intelektual (2 SKS)<br \/>\n6)\tKajian pembelajaran bagi anak dengan hambatan interaksi dan perilaku (2 SKS)<br \/>\n7)\tAsesmen dan Intervensi ABK (2 SKS)<br \/>\n8)\tPengemb Kurikulum dan Pembelajaran bagi ABK (2 SKS)<br \/>\n9)\tPengemb Media pembel dan Aksesibilitas ABK (2 SKS)<br \/>\n10)\tPendidikan Jasmani Adaptif (2 SKS)<br \/>\n<strong>Penelitian dan Penulisan Tesis (14 SKS)<\/strong><br \/>\n1.\tPenulisan Artikel Jurnal Ilmiah (2 SKS)<br \/>\n2.\tSeminar Nasional\/Internasional (proceeding) (2 SKS)<br \/>\n3.\tSeminar dan Ujian proposal (2 SKS)<br \/>\n4.\tSeminar kemajuan riset dan naskah publikasi  (2 SKS)<br \/>\n5.\tSeminar hasil riset dan karya poublikasi (3 SKS)<br \/>\n6.\tUjian tesis (3 SKS)<br \/>\n<strong>Mata Kuliah Pilihan : 4 SKS<\/strong><br \/>\n<strong>Kajian Manajemen Pendidikan Sekolah Khusus  = 4 SKS<\/strong><br \/>\na.\tKajian Kebijakan dan Implementasi Manajemen Pendidikan Sekolah Khusus (SLB) (2 SKS)<br \/>\nb.\tStudi kasus Manajemen PKh (SLB) (2 SKS)<br \/>\n<strong>Kajian Manajemen Pendidikan Sekolah Inklusif  = 4 SKS<\/strong><br \/>\na.\tKajian Kebijakan dan Implementasi Manajemen Pendidikan Sekolah Inklusif (2 SKS)<br \/>\nb.\tStudi kasus Manajemen Pend Sekolah Inklusif (2 SKS)<br \/>\n<strong>Kajian Manajemen Pendidikan Layanan Khusus  = 4 SKS<\/strong><br \/>\na.\tKajian Kebijakan dan Impl Manajemen PLK (2 SKS)<br \/>\nb.\tStudi kasus Manajemen PLK (2 SKS)<br \/>\n<strong>Kajian Pendidikan Jasmani Adaptif = 5 SKS<\/strong><br \/>\na.\tKajian Kebijakan Pendidikan Jasmani Adaptif (2 SKS)<br \/>\nb.\tStudi kasus Pendidikan Jasmani Adaptif (3 SKS)<br \/>\n<strong>Mata Kuliah Matrikulasi (bagi mahasiswa dari non-PLB wajib lulus) ( 6 SKS)<\/strong><br \/>\n1.\tPengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (4 SKS)<br \/>\n2.\tProgram Kebutuhan Khusus (4 SKS)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program studi Pendidikan Luar Biasa (dalam Nomenklatur keilmuan Kemenristek Dikti disebut Program Studi Pendidikan Khusus) sebagai cabang ilmu Pendidikan yang mempelajari pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus atau individu berkelaian\/individu cacat yaitu salah satu bentuk perkembangan individu yang memiliki kekhususan, bersifat spesifik berbeda dengan perkembangan individu seusianya. Individu berkebutuhan khusus memiliki berbagai potensi yang perlu dikembangkan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/tentang-kami\/\">Read More<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/10"}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/10\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":72,"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/10\/revisions\/72"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasca.uns.ac.id\/s2plb\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}