Sesuai dengan Surat Edaran Rektor UNS Nomor 37/UN27/SE/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus Universitas Sebelas Maret, ditetapkan bahwa diberlakukan pembatasan aktivitas di Kampus Universitas Sebelas Maret mulai tanggal 30 Mei s.d. 15 Juni 2020. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembatasan tersebut dapat disimak di surat edaran SE-COVID-TTD.