Rencana Strategis

Rencana strategis Program Studi Doktor Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat Periode 2024–2029 merupakan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan tahunan, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian. Dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan program studi yang telah ditetapkan, dirumuskan sasaran-sasaran strategis yang terbagi ke dalam lima tahapan pengembangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tanggal 6 Oktober 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret.

Berdasarkan sasaran-sasaran tersebut, telah disusun pula Target Kinerja Periode 2024–2029 yang menjadi dasar dalam penyusunan target dan perencanaan kegiatan tahunan.

Penyusunan Rencana strategis ini telah melalui proses sharing dan konsultasi dengan berbagai stakeholder, yakni unsur sivitas akademika Program Studi Doktor Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, yang terdiri atas Pimpinan Universitas dan Sekolah Pascasarjana, Dosen, Mahasiswa, serta Tenaga Kependidikan, Alumni, dan Mitra Industri. Dokumen Rencana strategis ini menjadi acuan bagi seluruh sivitas akademika dalam pengembangan dan pengelolaan unit kerja di lingkungan Program Studi Doktor Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat.

Terimakasih kepada tim penyusun dan dukungan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan renstra ini dapat diselesaikan.

Untuk Melihat lebih lengkap, pencet teks ini