Pengumuman Her Registrasi Mahasiswa Semester Genap 2017/2018

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Magister dan Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UNS jadwal Her Registrasi mahasiswa adalah sebagai berikut :

Gel I : 5 Februari – 9 Februari 2018
Gel II : 12 Februari – 16 Februari 2018

Pembayaran dilakukan di Bank yang ditentukan dari Mahasiswa Registrasi saat Semester I masing- masing angkatan. (Mandiri/ BTN/ BNI)
Setelah melakukan pembayaran mahasiswa WAJIB melakukan Regitrasi Online pada laman berikut (Paling lambat 23 Februari 2018)
Setelah melakukan dipastikan terregitrasi, mahasiswa juga WAJIB melakukan KRS di laman berikut dengan ketentuan sebagai berikut :
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi

Mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi

Catatan Penting yang perlu diperhatikan :

1. Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya memilki tunggakan,jika akan melunasi bersama dengan biaya UKT semester berlaku, silahkan menghubungi Prodi :
a) Membawa bukti pembayaran terahir
b) Melaporkan progres akademik / progres Tesis Kepada Kaprodi
c) Selanjutnya membuat Surat terlambat pembayaran yang ditujukan ke Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP dan Akademik Pusat UNS untuk dibukakan akses pembayaran ke Bank.
d) Jika sudah melakukan Pembayaran, FC Bukti pembayaran di kumpulkan ke Administrasi Prodi.

2. Bagi Mahasiswa yang akan mengajukan Selang/ Cuti silakan melakukan Permohonan dengan Surat Permohonan Selang dan segara mengurus surat tersebut hingga ke tingkat Akademik Pusat UNS dan mengumpulkan FC Surat Persetujuan Selang dari Universitas kepada Admin Prodi.

3. Bagi Mahasiswa yang akan pengajukan permohonan Tunda Bayar, Silahkan mengajukan Permohonan dengan Surat Permohonan Tunda Bayar dan segara mengurus surat tersebut hingga ke tingkat Akademik Pusat UNS dan mengumpulkan FC Surat Persetujuan Tunda Bayar dari Universitas kepada Admin Prodi.

4. Bagi Mahasiswa yang akan mengundurkan diri silahkan mengajukan Surat Permohonan Pengunduran Diri dan menyelesaikannya sampai tingkat Akademik Pusat UNS dan mengumpulkan FC Surat Persetujuan Mengundurkan dari Universitas kepada Admin Prodi.

5. Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan Her Registrasi tanpa keterangan dan tidak ter registrasi on line pada siakad, maka dinyatakan tidak aktif pada semester genap 2017/2018 dan tidak medapatkan pelayanan akademik baik surat menyurat maupun bimbingan tesis.

6. Bagi Mahasiswa yang tiga semester berturut-turut tidak registrasi, dinyatakan mengundurkan diri dan akan terhapus dari sistem siakad.

Terimakasih
Admin S2 Ilmu Komunikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *