Tindak Tutur dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club

ABSTRACT

Malikatul Laila. T131108001. Tindak Tutur dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club”. Promotor: Prof. Dr. H.D. Edi Subroto; Co-promotor: Prof. Dr. M. Sri Samiati Tarjana; Prof. Dr. Sumarlam, M.S., Dissertation of Doctorate Program of Surakarta Sebelas Maret University.

The study examines the  speech act in seeking of information within the Discourse of Discussion Indonesia Lawyers Club (DD ILC). The research aims: (1) to identify the kinds of speech acts and the functions which are used by moderator and addressees, (2) to explain the realisation of implicatures and pragmatic force within DD ILC, and (3) to explain the moderator’s use of speech strategy in seeking of information within the DD ILC.

The study uses pragmatic approach to study the data of conversation in the DD ILC. The data are speeches used in the DD ILC during the year 2012 which are determined by using purposive sampling; there are 8 various cases for topic of discussion. The data collection uses the technique of non participant observation while the technique of data analysis uses contextual and comprehensive pragmatics with mean-and-end technique and which bases on the available fellicity condition.

The result of the research shows that in seeking of information within a discussion, the speech act assertives was dominantly used by the addressees though moderator also used it for the case of affirming the fact he had recognized well. The speech act directives was dominantly used by moderator for seeking information from the addressee. Moderator had also varied the use of other speech acts such as verdictives, commissives, phatics, expressives and declaratives. The integration of moderator’s use of such speech acts is for getting accurate information so as socialising the law enforcement to people can be understood valid. To seek the information, the use of speech act directives functions to request, to insist, to ask, to command, to stop, and to warn. In the course of giving information, the speech act assertives functions to explain, to confirm, to agree, to clarify, to assert, to affirm, and to argue. The speech act verdictives can be indicated to judge, to give compliment, to wish, to congratulate, to insult, to appreciate, and to give condolence. The other speech acts which are used by moderator are commissives, phatic, expressives, and declaration. The whole kinds of the speech acts as stated by Kreidler (1998) are also found in DDILC.

The implicatures and pragmatic force in the DDILC can be identified into 9 categories: to complain, to insult, to confess, to greet, to warn, to support, to announce, to pay attention, and to prove.  The category ’to complain’ has dominated the utterances in DDILC and this implies that the moderator has an open characterization because what he feels has also been shared to the audience. The implicature category ’to insult’ is used to criticize the addresse, especially the officials. The criticism directed to the officials is due to his being disappointed knowing the bad record of the officials’ work, the available criminality, and in the failure of the idolized figure. On the other hand, the implicature ’to confess’ has shown positive reaction of moderator in recognizing the case of the addressees. The specific characteristics of utterances in DDILC are indicated by the other available implicature categories such as ’to greet’, ’to warn’, ’to announce’, and ’to attract the audience’. Such characterictics are as the moderators’ consequence of role in leading the DDILC. Finally, the implicature category ’to prove’ has the least use because the DDILC is not the place for proving a case as in a court session; instead, for seeking as many information as possible . 

The speech act strategy mostly used by moderator is the literal-direct speech act strategy. This is used the moderator to strengthen his intention in order that the information from the addresse is accurate, valid, and complete. To accomplish this need, the moderator varied such a strategy of direct-literal speech act by using non verbal action such as: pointing, gaze, and walk closer to the addresse. In addition, moderator has also varied his speech strategy by repeating the addressee’s words, calling the addressee’s name or nickname, insisting, and making counter of addressee’s speech. Such moderator’s strategies have influenced the addresses to leverage the giving of information.  To consider the pragmatic effects of his language use to the addresses and audience, moderator  also uses the indirect or non literal speech acts speech strategy.

Key Words: Indonesia Lawyers Club, speech act, implicature, non participant observation, mean-and-end, and speech act strategy.

ABSTRAK

Malikatul Laila. T131108001.Tindak Tutur dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club. Promotor: Prof. Dr. H.D. Edi Subroto; Co-promotor: Prof. Dr. Prof. Dr. M. Sri Samiati Tarjana; Prof. Dr. Sumarlam, M.S., Dissertation of Doctorate Program of Surakarta Sebelas Maret University.

Penelitian ini mengkaji tindak tutur (TT) dalam Wacana Diskusi Indonesia Lawyers Club (WDILC). Tujuan penelitian adalah untuk: (1) mengidentifikasi jenis-jenis TT dan fungsinya yang digunakan oleh moderator dan narasumber, (2) menjelaskan perwujudan implikatur dan daya pragmatik dalam WDILC, dan (3) menjelaskan strategi bertutur yang digunakan moderator dalam rangka menggali informasi pada WDILC.

Penelitian ini menggunakan pendekatan pragmatik untuk diterapkan pada  data percakapan diskusi ILC. Data penelitian ini berwujud tuturan (speech) dalam diskusi ILC pada tahun 2012, yang ditentukan dengan sampling purposif sehingga ada 8 kasus yang bervariasi untuk topik diskusi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi non-partisipan atau Simak Bebas Libat Cakap (SBLC), sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis pragmatik yang bersifat komprehensif dan kontekstual (mean-and-end)  sesuai dengan kondisi kewajaran yang ada.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka menggali informasi dalam diskusi, jenis TT asertif digunakan secara dominan oleh narasumber meskipun moderator juga menggunakannya sebagai penegasan fakta yang diketahuinya. Berikutnya, TT direktif didominasi penggunaannya oleh moderator untuk meminta informasi dari narasumber. Moderator juga memvariasi TT, yaitu TT verdiktif, TT komisif, TT fatis, TT ekspresif, dan  TT deklarasi.  Moderator memadukan TT direktif dan TT yang lainnya untuk memperoleh informasi yang akurat agar sosialisasi tentang masalah hukum kepada masyarakat luas dapat diterima dengan benar. Fungsi TT direktif, yaitu meminta, mendesak, menanyakan, menyuruh, menghentikan, dan memperingatkan.  Sementara itu, dalam rangka penggalian informasi, TT asertif digunakan untuk menjelaskan, memastikan, menyetujui, mengklarifikasi, menyatakan, menegaskan, dan memberi alasan. TT verdiktif juga dijumpai dalam WDILC yang fungsinya untuk: memberi penilaian, memuji, mendoakan, menyelamati, mengkritik, menyindir, menghargai, dan menyampaikan bela sungkawa. Selanjutnya, TT lain yang dapat dijumpai dalam WDILC adalah TT komisif, fatis, ekspresif, dan deklarasi. Jadi, keseluruhan TT sebagaimana yang dinyatakan oleh Kreidler (1998) bisa ditemukan dalam WDILC.

Implikatur dan daya pragmatik dalam rangka menggali informasi dapat dikategorikan menjadi 9, dengan urutan yaitu: mengeluh, menyindir, mengakui, menyapa, memperingatkan, mendukung, mengumumkan, menarik perhatian, dan kategori membuktikan. Implikatur kategori ’mengeluh’ telah mendominasi tuturan dalam WDILC yang menyiratkan bahwa moderator termasuk orang dengan sifat terbuka karena apa ia rasakan telah disampaikan kepada peserta diskusi. Implikatur ’menyindir’ adalah untuk memberikan kritikan kepada pihak yang dituju terutama narasumber (pejabat). Kritikan  disampaikan sebagai ungkapan rasa kekecewaan atas prestasi jelek pejabat, adanya kriminalitas, dan gagalnya figur yang diidolakan. Sementara itu, implikatur kategori ’mengakui’ menunjukkan reaksi positif moderator terhadap fakta yang terjadi pada narasumber. Kekhasan tuturan dalam diskusi adalah adanya implikatur dengan kategori ’menyapa’, ’memperingatkan’, ’mendukung’, ’mengumumkan’, dan ’menarik perhatian’ peserta diskusi. Ciri-ciri tersebut merupakan tugas moderator sehubungan dengan perannya sewaktu mengatur jalannya diskusi. Terakhir, implikatur dengan kategori ’membuktikan’ menempati rangking paling sedikit karena tujuan diadakannya diskusi ILC bukan untuk membuktikan suatu kasus seperti yang terjadi dalam persidangan melainkan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber.

Strategi bertutur yang sering digunakan moderator adalah strategi TT langsung-literal. Strategi ini dipilih moderator untuk memperjelas maksud dalam rangka penggalian informasi.  Agar tuturan informasi dari narasumber akurat dan lengkap, moderator memvariasi strategi TT langsung-literal dengan tindakan non verbal, seperti: menunjuk, menatap, dan mendekati narasumber. Begitu pula, moderator memvariasi strategi untuk menggali informasi dengan mengulang tuturan, menyebut nama, memojokkan, dan mengkaunter narasumber. Perilaku moderator memvariasi tuturannya dengan berbagai strategi tersebut mempunyai efek terhadap nara sumber untuk lebih lengkap dalam memberikan informasi. Untuk mempertimbangkan akibat pragmatik terhadap tuturannya yang ditujukan kepada narasumber dan peserta diskusi lainnya, moderator juga menggunakan strategy lain yaitu strategi tindak tutur tidak langsung atau tidak literal.

Kata Kunci: Indonesia Lawyers Club, tindak tutur, implikatur, simak bebas libat cakap, mean-and-end, dan strategi tindak tutur