Ujian Promosi Doktor a.n Supriyanto S3 Ilmu Hukum Pascasarjana dengan judul “Reformulasi Pengertian Unsur Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi” akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Agustus 2017. Jam 10.00- Selesai di Ruang Sidang II Kantor Pusat.

Promotor: Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH, MH
Ko-Promotor: Prof. Dr. Supanto, SH, M.Hum