Vision, Mission and Goals

VISI

Menjadi pusat pengembangan pendidikan akademis terdepan yang unggul dan bereputasi di tingkat internasional untuk menyelesaikan masalah-masalah lingkungan berbasis kepakaran dan menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian di bidang Ilmu Lingkungan berbasis sumberdaya

MISI

  1. Menyelenggarakan program pendidikan doktor ilmu lingkungan dalam suasana akademik yang kondusif, aktif, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, kejujuran dan kemanusiaan serta kebebasan mimbar akademik.
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu lingkungan yang menghasilkan nilai kebaruan dalam rangka menjawab permasalahan lingkungan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka penerapan dan penyebarluasan ilmu lingkungan serta membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
  4. Mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional di bidang lingkungan.

TUJUAN

Tujuan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan antara lain adalah:

  1. Mampu mengaplikasikan pengetahuan lingkungan dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
  2. Mampu mengembangkan pengetahuan lingkungan dengan riset berbasis kesehatan lingkungan.
  3. Mampu mengembangkan pengetahuan lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, agar dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
  4. Memiliki kemampuan menyusun perencanaan pembangunan, pengembangan dan restorasi wilayah perairan khususnya ekosistem perairan tawar dengan memperhatikan kaidah ilmu lingkungan.

STRATEGI

Strategi yang dikembangkan untuk ketercapaian antara visi, misi, dan tujuan adalah:
 
  1. Melakukan pendampingan kepada dosen dan mahasiswa untuk menulis artikel untuk dipresentasikan pada seminar internasional yang outputnya adalah dimuatnya artikel tersebut dalam prosiding yang bereputasi internasional dan atau dimuat pada jurnal ilmiah internasional yang terindeks Scopus.
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran (ruang dosen, ruang kuliah, ruang micro-teaching, ruang laboratorium, referensi, alat-alat laboratorium, dan sebagainya) sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti).
  3. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen.