Penundaan Pembayaran UKT Semester 2023 Genap
Penundaan Pembayaran UKT Semester 2023 Genap: Februari – Juli 2024, merupakan ajuan penundaan pembayaran UKT 50%.
Mahasiswa yang ajuan penundaan pembayaran UKT nya disetujui, diharuskan melakukan pembayaran 50% di awal semester (sesuai jadwal yaitu mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2024) & pembayaran 50% kekurangannya dilakukan maksimal 30 April 2024.
Jadwal Ajuan Penundaan Pembayaran UKT mulai 23 – 30 Januari 2024 Adapun jadwal pembayaran UKT adalah 23 Januari hingga 1 Februari 2024. Ketentuan pembayaran UKT, harus sudah melunasi UKT semester- semester sebelumnya.
ALUR TATA CARA MENGAJUKAN PENUNDAAN UKT SEMESTER 2023 GENAP
- Siapkan seluruh persyaratan ajuan sebagai berikut:
- Surat ajuan permohonan Penundaan Pembayaran UKT (unduh template surat)
- Salinan bukti pembayaran biaya pendidikan semester terakhir
- Rekap Kuitansi pembayaran biaya pendidikan (dari SIAKAD)
- Salinan KHS (dari SIAKAD)
- Mahasiswa mengajukan Penundaan Pembayaran UKT Semester 2023 Genap melalui tautan uns.id/tunda_ukt23_genap
- Mahasiswa mengunggah semua berkas yg disyaratkan dalam 1 file pdf melalui form ajuan tersebut
- Jika status Selesai, Mahasiswa proaktif mengecek status ajuan dan menu tagihan di siakad dengan SSO
Catatan: Mahasiswa di masa perpanjangan yg akan mengajukan penundaan, wajib melakukan prosedur perpanjangan terlebih dahulu.
Mahasiswa yang masuk masa perpanjangan adalah sbb:
- Program S-2 angkatan 2020-1, 2020-2, 2021-1, dan 2021-2
- Program S-3 angkatan 2017-1, 2017-2, 2018-1, dan 2018-2
Perpanjangan studi dilakukan secara online di www.siakad.uns.ac.id melalui akun SSO mulai 23 s/d 30 Januari 2024,
Informasi lebih lengkap tentang INFORMASI HERREGISTRASI SEMESTER 2023 Genap (FEBRUARI – JULI 2024), silakan klik di sini