Kekerasan seksual merupakan salah
satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan merusak,
khususnya terhadap wanita, anak-anak, dan kelompok rentan. Berdasarkan data
dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan),
jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual,
mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2022, Komnas Perempuan mencatat
lebih dari 5.200 kasus kekerasan seksual, di mana wanita dan anak-anak menjadi
korban utama . Kondisi ini tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan psikologis
yang mendalam, tetapi juga menghambat kesejahteraan sosial dan ekonomi para
korban.

Dengan hal itu Program Studi S2 dan S3 Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Pascasarjana UNS menyelenggarakan Kegiatan Lokakarya dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Seksual pada Wanita, Anak dan Kelompok Rentan”, pada hari Jumat (18/10/2024) di Ruang Indraprastha, UNS Inn secara hybrid. Lokakarya dibuka oleh Prof.Dr.rer.nat Sajidan, M.Si., selaku Dekan Sekolah Pascasarjana UNS. Dalam sambutan beliau menyampaikan “Masyarakat yang sadar dan teredukasi memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam menghentikan rantai kekerasan seksual. Melalui pendekatan berbasis komunitas, masyarakat dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan dini, pelaporan kasus, serta mendukung rehabilitasi korban”.ujar beliau.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni M.SI (Ketua Satgas PPKS UNS), Ira Imelda, M.Si, P.C (Founder Rumah Aman GKI Bandung), Bairam Khan, PhD (Visiting Assistant Professor at Middle Eastern and Sounth Asian Studies at Wake Forest University) dan Shoim Sahriati, ST (Direktur Yayasan KAKAK Solo – Aktifis Anak) serta di hadiri oleh mahasiswa Program Studi S2 dan S3 Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Pascasarjana dan para undangan akademisi yang terkait dengan kegiatan sebanyak 80 orang peserta

Harapan dari terselenggaranya lokakarya ini agar dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi, praktik terbaik, serta meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna menciptakan komunitas yang lebih aman dan inklusif.