Surat Edaran Nomor 21/UN27/SE/2020 merevisi Surat Edaran Nomor 17/UN27/SE/2020 tentang Bantuan Paket Data Internet untuk Pembelajaran Daring Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Magister, dan Program Doktor Universitas Sebelas Maret dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36962/MPKA/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diseasse (Covid-19) serta Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 302/EF2/KR/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Universitas Sebelas Maret menetapkan kebijakan berupa pemberian bantuan Paket Data dan/atau pulsa bagi seluruh mahasiswa aktif jenjang Program Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor Semester Pebruari/Juli 2020, untuk mendukung proses pembelajaran daring;
  2. Bantuan Paket Data dan/ atau pulsa akan dikirimkan ke nomor telepon Paket Data dan/atau pulsa mahasiswa yang tercantun di Sistem Akademik UNS, yang sudah di-update nomor tersebut pada tanggal 5 April 2020;
  3. Bantuan Paket Data dan/atau pulsa sebesar kurang lebih setara 10GB per mahasiswa, diberikan mulai bulan April sampai dengan diterbitkannya ketentuan yang baru.

Sumber: instagram: @uns.official