Surat Edaran Nomor 40/UN27/SE/2020 tentang Perpanjnangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus Universitas Sebelas Maret terhitung mulai tanggal 16 Juni s.d. 30 Juni 2020, dengan ketentuan seperti dalam lampiran.

Lampiran dapat diunduh Surat Edaran 40/UN27/SE/2020 di sini.