A. Sejarah
Awal berdirinya Sekolah Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dimulai dari pembukaan Program Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah yang menginduk pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta tahun 1986. Program KPK tersebut berada di bawah pengelolaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.
Pada akhir tahun 1997 dibuka Prodi Linguistik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 414/DIKTI/Kep/1997. Tahun 1998 dibuka Prodi Ilmu Lingkungan berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 161/DIKTI/Kep/1998.
Pembukaan dua prodi tersebut mengawali berdirinya Sekolah Pascasarjana UNS di tahun 1998. Pada awalnya, atas kebijaksanaan rektor, Sekolah Pascasarjana UNS hanya dikoordinasikan oleh seorang koordinator Pascasarjana. Sejak tahun 1999, Pascasarjana UNS telah memiliki lima prodi, yaitu Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH), Prodi Ilmu Keolahragaan, Prodi Kedokteran Keluarga, dan Prodi Manajemen. Dengan bertambahnya lima prodi tersebut, Rektor UNS merestrukturisasi organisasi Sekolah Pascasarjana UNS dengan menunjuk Direktur Pascasarjana, Asisten Direktur (Asdir) I bidang akademik, dan Asdir II bidang administrasi dan keuangan sebagai pengelola inti PPs UNS.
Sesuai perubahan SOTK UNS (Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 82 tahun 2014), Sekolah Pascasarjana UNS dikelola oleh Direktur didampingi Wakil Direktur Bidang Akademik dan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum. Pada 6 Oktober 2020, secara resmi UNS berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020. Merujuk pada PP tersebut, maka susunan organisasi dalam UNS juga baru. Sekolah Pascasarjana yang sebelumnya bernama Pascasarjana yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana, pada tahun 2021 dipimpin oleh Dekan Sekolah Pascasarjana yang dibantu oleh Wakil Dekan I (Wakil Dekan Akademik, Riset dan Kemahasiswaan), Wakil Dekan II (Wakil Dekan Sumber Daya Manusia, Keuangan, Logistik, Perencanaan, Kerjasama Bisnis dan Informasi), dan Koordinator Tata Usaha yang akan mengoordinasikan Sub Koordinator Akademik dan Sub Koordinator Non Akademik.
B. Perkembangan Program Studi
Pada tahun 1999, Program Pascasarjana UNS memiliki lima program studi (prodi), yaitu Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH), Prodi Ilmu Keolahragaan, Prodi Kedokteran Keluarga, dan Prodi Magister Manajemen. Pada tahun 2009, berkembang menjadi 28 prodi S-2 (magister) dan 7 prodi S-3 (doktor). Tahun 2012, Sekolah Pascasarjana berkembang kembali menjadi 8 prodi S-3 (doktor). Pada 2015, total prodi jenjang Pascasarjana di UNS berjumlah 49 prodi yang terdiri dari 38 prodi S-2 (magister) dan 11 prodi S-3 (doktor). Dari 49 prodi tersebut, 25 prodi S-2 dan 6 prodi S-3 dikelola oleh Pascasarjana, 3 prodi S-2 dan 1 prodi S-3 dikelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 8 prodi S-2 dan 3 prodi S-3 dikelola oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 2 prodi S-2 dan 1 prodi S-3 dikelola oleh Fakultas Hukum (FH).
Pada 2019, Penyelenggaraan Program Magister dan Doktor diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1029/UN27/HK/2019 tertanggal 06 Desember 2019 yang mengatur pemindahan penyelenggaraan Program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) Monodisiplin dari Pascasarjana ke fakultas yang menyelenggarakan program sarjana yang disiplin ilmunya serumpun. Melengkapi SK tersebut, Pengelolaan Program Studi Magister dan Doktor di Universitas Sebelas Maret yang bersifat multidisiplin diselenggarakan, dikelola, dan menjadi tanggung jawab Sekolah Pascasarjana sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) berdasarkan Surat Edaran Universitas Sebelas Maret Nomor 19/UN27/SE/2021.
Daftar Program Studi Magister (S-2) dan Doktor (S-3) yang dikelola Sekolah Pascasarjana:
Jenjang Magister
No. | Nama Program Studi | No. SK | Tanggal SK | Akreditasi |
1. | Ilmu Kesehatan Masyarakat |
310/E/O/2013 |
15-08-2013 |
A |
2. |
Kajian Budaya |
1916/D/T/2007 |
18-06-2007 |
A |
3. | Penyuluhan Pembangunan |
259/D/T/2001 |
6-8-2001 |
B |
4. |
Ilmu Gizi |
3554/D/T/2001 |
22-11-2002 |
B |
5. | Ilmu Lingkungan | 161/DIKTI/Kep/1998 | 3-6-1998 | B |
Jenjang Doktor
No. | Nama Program Studi | No. SK | Tanggal SK | Akreditasi |
1. |
Penyuluhan Pembangunan |
06/D/T/2008 |
02-01-2007 |
A |
2. |
Kajian Budaya |
442/E/O/2013 |
27-09-2013 |
A |
3. |
Ilmu Lingkungan |
2360/D/T/2008 |
25-07-2008 |
B |
4. |
Ilmu Kesehatan Masyarakat |
56/KPT/I/2016 |
20-01-2016 |
B |