Pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2019, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melakukan asesmen lapangan dalam rangka akreditasi Magister PPKn UNS. Bertindak selaku asesor BAN PT yaitu Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, Ph.D of Arts dari Universitas Gadjah Mada dan Prof. Dr. Sapriya, M.Ed. dari Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No: 3106/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019 menyatakan bahwa Magister PPKn UNS telah terakreditasi Baik (B) dengan nilai 330. Untuk akreditasi pertama, hasil tersebut sangat membanggakan karena Magister PPKn belum meluluskan sehingga komponen penilaian alumni masih kosong dan oleh karenanya tidak mungkin mendapat nilai A.