Pengabdian Wawasan Kebangsaan di Pacitan

Radikalisasi merupakan hal yang mengancam peserta didik di sekolah saat ini. Bentuk radikalisme bisa bersifat sentimen umum karena kenakalan anak sekolah maupun radikaliswme yang bersifat SARA. Keadaan ini dikarenakan kurangnya usaha sekolah dalam membentengi peserta didiknya dari pengaruh radikalisasi. Salah satu wujud untuk memberikan pemahaman yang positif kepada peserta didik di sekolah adalah bangga terhadap bangsa dan negara yang akan membentuk jiwa karakater nasionalisme. Karakter ini bisa hadir apabila peserta didik di sekolah mempunyai nilai-nilai kebangsaan yang lahir dari Pancasila dan UUD 1945. Penanaman karakter berbangsa dan bernegara kepada peserta didik harus dilakukan dengan baik dan benar.

Penanaman nilai berbangsa dan bernegara merupakan konsep-konsep yang abstrak. Oleh karena itu, peserta didik belum bisa dengan serta-merta menerima apa yang diajarkan pendidik atau orang tua yang sifatnya abstrak secara cepat. Untuk itulah orang tua dan pendidik harus pandai-pandai dalam memilih dan menentukan metode yang akan digunakan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut kepada anak agar pesan moral yang ingin disampaikan pendidik dapat benar-benar sampai dan dipahami oleh peserta didik untuk bekal kehidupannya nanti.

Maka dari itu, Tim Pengabdi FKIP UNS bekerjasama dengan Dosen S2 PPKn Pascasarjana UNS mengadakan pengabdian masyarakat  bertema “peningkatan wawasan kebangsaan bagi guru-guru untuk mencegah radikalisasi siswa SMA” di Kabupaten Pacitan pada tanggal 26 April 2019.  Tujuan pengabdian ini untuk mengatasi perpecah-belahan masyarakat Indonesia dan mencegah radikalisme peserta didik. Tim Pengabdi dari FKIP UNS terdiri dari (1) Sukarmin, Ph.D., (2) Dr. M. Rohmadi (3) Dr. Sarwanto dan (4) Dr. Kundaru Sadhono. Adapun tim S2 PPKn terdiri dari (1) Dr. Triyanto dan (2) Dr. Winarno. Semoga pengabdian ini dapat berguna bagi masyarakat bangsa dan negara khususnya untuk menjaga keutuhan NKRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *