Dalam rangka menjaga kualitas dan wujud komitmen mutu dari S2 PPKn Pascasarjana UNS, maka S2 PPKn Pascasarjana UNS menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk memastikan mutunya terjaga dengan baik. Bertindak selaku auditor yaitu Dr. Suryadi Budi Utomo, S.Si., M.Si, salah satu auditor dari LPPMP UNS. Audit dilaksanakan pada hari Senin 26 November 2019 di Ruang S2 PPKn. Hasil audit menyatakan bahwa secara umum S2 PPKn telah mematuhi semua SOP yang telah ditetapkan. Namun demikian, ada rekomendasi dari auditor agar dibuat deadline tahapan penyelesaian tesis untuk memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Hasil rekomendasi tersebut disambut baik Kaprodi S2 PPKn Dr. Triyanto, SH. MHum dan langsung ditindaklanjuti sehari setelah AMI dilakukan.