Untuk menjamin dan memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan, Prodi S2 PPKn melakukan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 04 November 2020. Karena masih dalam situasi Pademi Covid-19, AMI dilakukan secara virtual melalui aplikasi ZOOM. Hadir sebagai Auditor adalah Dr. Supriyadi yang ditugaskan oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP). Hasil audit menyatakan bahwa adanya temuan bersifat observasi (OB) yaitu belum adanya Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) di Prodi S2 PPKn. Temuan ini ditindaklanjuti dengan penyusunan RPJP oleh Prodi S2 PPKn.